BerandaBeritaKUII VIII: Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas...

KUII VIII: Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, JATMAN Online 

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau Wantim MUI menyerukan empat agenda strategis yang perlu menjadi perhatian umat Islam dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan global menuju Indonesia Emas 2045.

Empat agenda tersebut meliputi penguatan ukhuwah dan moderasi beragama, penguatan kedaulatan ekonomi nasional, pengembangan sumber daya manusia berbasis sains dan teknologi, serta peningkatan kepedulian terhadap persoalan geopolitik dan kemanusiaan dunia.

Seruan itu disampaikan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi, ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut Kiai Zainut, agenda-agenda tersebut perlu mendapatkan perhatian serius di tengah ketidakpastian geopolitik dunia, ancaman krisis pangan dan energi, serta perkembangan teknologi digital yang semakin cepat.

“Menghadapi situasi ini dan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, Dewan Pertimbangan MUI menggarisbawahi empat ajakan strategis bagi seluruh peserta Kongres sebagaimana tema yang kita angkat dalam Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 ini, ‘Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat’,” ujarnya.

Penguatan Ukhuwah dan Moderasi Beragama

Agenda pertama yang disampaikan Wantim MUI adalah memperkuat ukhuwah serta moderasi beragama atau wasathiyah Islam.

Kiai Zainut menilai perbedaan pandangan yang berkembang di tengah umat tidak semestinya menjadi pemicu pertentangan. Keragaman pemikiran justru harus dikelola sebagai kekuatan untuk menjaga persatuan dan memperkokoh kehidupan kebangsaan.

Umat Islam, lanjutnya, mempunyai tanggung jawab penting dalam menciptakan suasana yang sejuk, menjaga stabilitas nasional, dan mempererat hubungan antarkelompok masyarakat.

“Perbedaan pandangan harus dikelola sebagai khazanah kekuatan, bukan perpecahan. Umat Islam harus hadir di garda terdepan sebagai perekat persatuan, penyejuk suasana, dan garda penjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Penguatan ukhuwah menjadi semakin penting ketika masyarakat menghadapi polarisasi, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, serta perbedaan pandangan dalam persoalan sosial dan politik.

Melalui semangat persaudaraan, umat Islam diharapkan dapat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menyelesaikan perbedaan tanpa merusak persatuan bangsa.

Baca juga: KUII VIII Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah dalam Memperkuat Pembangunan Bangsa

Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Agenda kedua berkaitan dengan penguatan kedaulatan ekonomi nasional melalui pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Kiai Zainut mengingatkan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang dikuasai negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pengelolaan sumber daya nasional, menurutnya, harus berorientasi pada pemerataan kesejahteraan dan tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu.

Ia juga menyerukan dukungan terhadap penegakan hukum secara adil, pemberantasan korupsi, pencegahan kebocoran anggaran, serta penghentian praktik monopoli dan oligarki.

Penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan tidak dilakukan secara tebang pilih. Pada saat yang sama, penggunaan anggaran negara perlu dijalankan secara efisien agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

“Penegakan hukum dan efisiensi anggaran adalah syarat mutlak agar kekayaan nasional dapat terdistribusi secara adil melalui konsolidasi ekonomi dan kekuatan syariah, ketahanan pangan dan juga ketahanan energi serta pemberdayaan UMKM serta distribusi zakat, wakaf, infak, dan sedekah,” ujarnya.

Kiai Zainut menempatkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu instrumen penting untuk memperluas pemerataan ekonomi. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah juga dinilai perlu diperkuat karena sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Selain itu, zakat, infak, sedekah, dan wakaf perlu dikelola secara produktif, transparan, dan tepat sasaran agar dapat berkontribusi dalam mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kemandirian ekonomi umat.

Ketahanan pangan dan energi turut menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Kedua sektor itu dinilai mempunyai peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara di tengah situasi global yang tidak menentu.

Pengembangan SDM Berbasis Sains dan Teknologi

Agenda ketiga adalah mengembangkan sumber daya manusia Muslim yang menguasai sains, teknologi, dan etika digital.

Menurut Kiai Zainut, penguasaan teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan moral dan akhlak. Kemajuan teknologi tidak cukup apabila tidak dilandasi tanggung jawab, etika, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

“Kita harus melahirkan generasi Muslim masa depan yang unggul dalam penguasaan sains dan teknologi canggih, namun tetap berakar kuat pada benteng moral, etika bernegara, dan menjunjung tinggi akhlakul karimah,” tuturnya.

Perkembangan teknologi digital telah memengaruhi berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, komunikasi, hingga penyebaran informasi.

Karena itu, generasi Muslim perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara produktif sekaligus memahami risiko yang muncul, seperti penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, kejahatan digital, dan penggunaan teknologi tanpa pertimbangan etis.

Pendidikan sains dan teknologi juga perlu diarahkan untuk melahirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Generasi muda Muslim diharapkan bukan sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi peneliti, pengembang, inovator, dan pencipta solusi.

Di sisi lain, pendidikan karakter tetap diperlukan agar perkembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, dan akhlakul karimah.

Baca juga: KH Anwar Iskandar Resmi Jadi Ketua Umum MUI Baru, Ini Pesannya  

Kepedulian terhadap Geopolitik dan Kemanusiaan Global

Agenda keempat adalah memperkuat perhatian umat Islam Indonesia terhadap perkembangan geopolitik dan persoalan kemanusiaan global.

Kiai Zainut mendorong umat Islam untuk terus mengambil bagian dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia, menolak penjajahan, dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Umat Islam Indonesia harus terus memainkan peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, menolak segala bentuk penjajahan serta mengawal perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina secara konsisten dan istiqamah,” katanya.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui diplomasi kemanusiaan, bantuan kepada masyarakat terdampak konflik, pendidikan perdamaian, dan dukungan terhadap penyelesaian konflik berdasarkan prinsip keadilan.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim yang besar, Indonesia dinilai mempunyai posisi penting dalam menyuarakan perdamaian dan keadilan di tingkat internasional.

Kepedulian terhadap persoalan global juga tidak boleh berhenti pada pernyataan. Umat Islam diharapkan mampu membangun kerja sama yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil.

KUII VIII Dinilai Memiliki Bobot Sejarah

Dalam sambutannya, Kiai Zainut turut menegaskan bahwa penyelenggaraan KUII VIII mempunyai arti sejarah yang penting bagi umat Islam Indonesia.

Kongres tersebut menjadi forum permusyawaratan untuk menentukan arah perjuangan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Penyelenggaraan KUII VIII juga bertepatan dengan momentum setengah abad pengkhidmatan MUI bagi persatuan dan kemajuan bangsa.

Melalui kongres tersebut, berbagai elemen umat Islam dapat menyampaikan gagasan, mengevaluasi tantangan yang sedang dihadapi, serta menyusun rekomendasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Kiai Zainut menegaskan bahwa umat Islam, sebagai komponen mayoritas dan bagian penting dari sejarah berdirinya Indonesia, harus mengambil peran nyata dalam pembangunan nasional.

“Sebagai komponen mayoritas pendiri bangsa, keberadaan umat Islam tidak punya pilihan, harus berada di depan. Secara jumlah kita memang pada posisi yang cukup besar, namun kita juga harus menghadirkan peran-peran di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Menurutnya, besarnya jumlah umat Islam harus diiringi dengan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat. Kontribusi tersebut dapat diberikan melalui bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, teknologi, lingkungan, dan penguatan persatuan nasional.

Umat Islam juga diharapkan mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat dan tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan bangsa.

Diharapkan Menghasilkan Rekomendasi yang Mencerahkan

Mantan Wakil Menteri Agama itu berharap KUII VIII dapat menghasilkan rumusan yang mencerahkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Rumusan kongres diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan langkah bersama yang dapat dilaksanakan oleh MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, pesantren, serta berbagai elemen umat.

“Semoga musyawarah ini menghasilkan risalah dan taujihat yang mencerahkan serta membawa maslahat yang dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh umat Indonesia,” pungkasnya.

Empat agenda yang disampaikan Wantim MUI menegaskan pentingnya persatuan, kemandirian ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan global.

Agenda tersebut diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi umat Islam dalam memberikan kontribusi konkret menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine