Jombang, JATMAN Online
Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
LPJ kepengurusan PBNU tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) sore.
Dalam sidang pleno, Gus Yahya memaparkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU yang jumlahnya mencapai hampir 800 halaman. Dokumen tersebut memuat laporan berbagai program kerja organisasi hingga pertanggungjawaban keuangan PBNU.
Usai pemaparan LPJ PBNU, panitia sidang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk menyampaikan pandangan dan sikap terhadap laporan tersebut.
Sebanyak 11 PWNU dari sejumlah daerah kemudian menyampaikan pandangannya. Seluruh perwakilan yang mendapat kesempatan berbicara menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban PBNU.
“Saya atas nama seluruh PWNU Maluku 10 cabang dengan ini menyatakan bahwa menerima dan berterima kasih atas laporan pertanggungjawaban dari PBNU periode ini,” ujar perwakilan PWNU Maluku.
Setelah mendengarkan pandangan para perwakilan PWNU, pimpinan sidang selanjutnya meminta tanggapan dari seluruh muktamirin dan menanyakan apakah terdapat peserta yang menolak LPJ PBNU.
Tidak ada peserta Muktamar ke-35 NU yang menyampaikan penolakan. Pimpinan sidang kemudian menyimpulkan bahwa laporan pertanggungjawaban PBNU diterima oleh peserta muktamar.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menjelaskan keputusan itu diambil setelah seluruh perwakilan yang diberi kesempatan menyampaikan pandangan menyatakan menerima LPJ PBNU.
“Yang kedua laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga kan. Tapi alhamdulillah tadi dari 11 something yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik. Oleh karena itu kita simpulkan berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” ujar Mohammad Nuh.
Diterimanya LPJ tersebut menandai rampungnya salah satu agenda penting dalam Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU di Jombang. Laporan tersebut menjadi pertanggungjawaban atas pelaksanaan program organisasi dan pengelolaan PBNU selama periode kepengurusan berjalan.
Baca juga: Prabowo Resmi Buka Muktamar NU ke-35 di Tambakberas Jombang



