BerandaBeritaHalaqoh Pra-Muktamar di Ciganjur Soroti Transparansi dan Masa Depan NU

Halaqoh Pra-Muktamar di Ciganjur Soroti Transparansi dan Masa Depan NU

Jakarta, JATMAN Online

Halaqoh Pra-Muktamar bertajuk “Quo Vadis NU: Apakah NU Masih Milik Ummat?” yang digelar di Pesantren Luhur Ciganjur, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), menjadi ruang refleksi kritis atas arah Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan aktivis, akademisi dan pengurus NU. Mereka menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari transparansi keuangan, tata kelola organisasi, relasi NU dengan negara, redefinisi makna ulama, hingga tantangan menjaga independensi organisasi di tengah dinamika kekuasaan.

Manager Riset dan Data Seknas FITRA, Badiul Hadi, menekankan pentingnya PBNU membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, sebagai organisasi masyarakat besar yang juga bersentuhan dengan dana publik dan hibah pemerintah, NU perlu membuka ruang pertanggungjawaban yang lebih jelas kepada publik.

“PBNU itu belum transparan, sangat jauh kalau bicara transparansi. Kalau kita tanya PBNU itu duitnya berapa sekarang? Itu pertanyaan sederhana saja. PBNU-nya sendiri itu ngopeni kantor berapa duitnya?” kata Badiul.

Ia mencontohkan adanya dukungan hibah pemerintah daerah kepada struktur NU di daerah. Menurut dia, hal tersebut semestinya diikuti dengan mekanisme pelaporan yang terbuka dan mudah diakses.

“Kita bisa lihat DKI Jakarta misalnya, hampir setiap tahun PWNU DKI itu kalau sampean lihat di APBD-nya sekitar Rp15 miliar per tahun diberikan oleh Pemprov dalam bentuk hibah,” ujarnya.

Badiul juga menegaskan bahwa NU perlu menjaga posisi kritisnya terhadap pemerintah. Ia menyebut NU seharusnya menjadi mitra strategis, bukan sekadar pendukung kekuasaan.

“NU itu bukan cheerleader-nya pemerintah, tetapi mitra bagi pemerintah. Kalau pemerintah memang salah harus diingatkan,” tegasnya.

Sementara itu, peneliti sekaligus akademisi Zainul Maarif menyoroti adanya penyempitan makna ulama dalam tubuh NU. Menurut dia, istilah ulama tidak semestinya hanya dilekatkan pada kiai pesantren tradisional, tetapi perlu dipahami dalam makna yang lebih luas.

“Nahdlatul Ulama atau kebangkitan para ulama ternyata juga ada reduksi pemaknaan, yaitu hanya dimaknai dengan para kiai pesantren tradisional di Nusantara. Itu adalah pengurangan makna ulama sebenarnya,” kata Zainul.

Zainul juga mengkritisi legasi kepemimpinan PBNU, termasuk polemik terkait pengelolaan tambang. Ia menilai isu tersebut menjadi salah satu sorotan publik yang perlu dijawab secara serius oleh elite NU.

“Yang tampak kasat mata di muka publik adalah legasinya ribut tentang tambang ini yang kacau. Orang tukang tahlilan kok suruh ngurusin mineral? Kalau kita serahkan sesuatu kepada bukan ahlinya maka tunggulah kerusakannya,” ujarnya.

Dari perspektif relasi NU dengan birokrasi dan negara, Wakil Sekretaris PP ISNU Amin Mudzakir menilai kedekatan NU dengan birokrasi merupakan fakta sosial-politik yang tidak dapat diabaikan. Namun, ia mempertanyakan mengapa pengalaman birokratis tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam tata kelola organisasi NU.

“Hampir separuhnya ketua PWNU atau PCNU itu ASN Kementerian Agama. Kenapa cara kerja birokrasi yang seharusnya sudah mengerti tata kelola itu kok tidak dibawa ke NU?” kata Amin.

Menurut Amin, persoalan utama bukan semata kemampuan teknis, melainkan kemauan politik untuk mengadministrasikan organisasi secara tertib dan terbuka.

“Masalahnya tinggal kalau secara teknis mungkin orang banyak yang bisa, tapi secara politik apakah orang mau enggak kemudian semua hal ini diadministrasikan?” ujarnya.

Ketua PBNU Savic Ali menyampaikan bahwa orientasi dasar NU dalam berelasi dengan kekuasaan adalah kemaslahatan umum. Menurutnya, NU dapat bekerja sama dengan pemerintah sepanjang program yang dijalankan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kata kuncinya itu sebenarnya kemaslahatan. Sejauh kekuasaan itu dianggap programnya bisa melahirkan kemaslahatan, ya NU siap bekerja sama. Tetapi kalau programnya tidak membawa kemaslahatan ya NU enggak mau bekerja sama,” kata Savic.

Savic juga menyinggung karakter NU yang kerap dinilai lambat dalam merespons perubahan. Namun, menurut dia, kelambatan tersebut tidak selalu berarti kelemahan, terutama jika dilihat dari realitas sosial pesantren dan warga NU di akar rumput.

“NU itu memang enggak bisa diajak lari cepat. Sering terlambat untuk ukuran orang-orang yang di Jakarta. Tapi begitu datang ke pondok-pondok, ya walaupun lambat, ya dunia baik-baik saja,” ujarnya.

Secara umum, diskusi ini menempatkan NU pada persimpangan penting antara menjaga tradisi keulamaan dan menjawab tuntutan tata kelola organisasi modern. Para narasumber menilai NU perlu memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta independensi organisasi tanpa kehilangan identitasnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berakar pada umat.

Meski banyak kritik tajam disampaikan, para narasumber tetap melihat NU sebagai organisasi yang memiliki daya lentur besar untuk bertahan dan beradaptasi. Tantangannya, NU perlu memastikan bahwa modernisasi organisasi berjalan seiring dengan prinsip kemaslahatan, kemandirian, dan keberpihakan kepada umat.

Diskusi Halaqoh Pra-Muktamar di Ciganjur ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh elite struktural, tetapi juga oleh keterlibatan warga Nahdliyin dalam menjaga marwah, arah dan kepemilikan moral organisasi.

Baca Juga: JATMAN Serahkan Laporan Pelantikan dan Rakernas I kepada Kementerian Agama

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine