Jakarta, JATMAN Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (Nahdliyin) di berbagai daerah untuk menggelar munajat, riyadhoh, serta doa bersama menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat PBNU Nomor 552/PB.01/A.II.08.47/99/07/2026 tentang pelaksanaan munajat dan riyadhoh yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), pengasuh pondok pesantren di bawah naungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), hingga para takmir masjid dan mushala.
Melalui instruksi tersebut, PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk memperbanyak munajat dan doa yang dikhususkan bagi para muassis atau pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Selain itu, doa juga dipanjatkan agar pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU dapat berjalan lancar, sukses, serta membawa keberkahan bagi organisasi.
Dalam surat tersebut, PBNU menegaskan bahwa kegiatan munajat dan riyadhoh merupakan bagian dari ikhtiar spiritual dalam menyambut agenda permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada awal Agustus mendatang.
Sebelumnya, jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kediri, pada 23 Juni 2026.
Sementara itu, lokasi penyelenggaraan Muktamar masih dalam tahap penentuan. PBNU akan menetapkan tuan rumah setelah tim survei menyelesaikan peninjauan terhadap sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai lokasi pelaksanaan.
Hingga kini, terdapat lima daerah yang menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Muktamar Ke-35 NU, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Barat.
Wakil Ketua Umum PBNU H. Amin Said Husni mengatakan, PBNU telah membentuk tim survei untuk melakukan kajian terhadap seluruh calon lokasi tersebut. Tim dipimpin Ketua Steering Committee (SC) KH. Ahmad Said Asrori dengan Sekretaris SC Prof. Dr. Muhammad Nuh sebagai sekretaris tim survei.
Menurut Amin, tim akan mengunjungi sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar. Beberapa di antaranya adalah Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Pondok Pesantren Al-Hamid dan Daarurrahman di Jakarta, Pondok Pesantren Buntet, Babakan Ciwaringin, dan Kempek di Cirebon, serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.
Selain itu, Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang juga akan disurvei sebagai alternatif lokasi pembukaan Muktamar. Sementara di Nusa Tenggara Barat, tim dijadwalkan meninjau Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar bagi PBNU dalam menentukan lokasi resmi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar pada 1–5 Agustus 2026.



