GAGASAN Cak Fendi yang kemudian dielaborasi oleh Abdurrahman El-Syarif menawarkan pendekatan yang lebih substantif dengan menggeser perdebatan dari sekadar nama kandidat menuju tipologi kepemimpinan yang dibutuhkan NU.
Mereka mengemukakan tiga model kepemimpinan, yaitu kepemimpinan inklusif, yang mampu merangkul seluruh elemen Nahdliyin tanpa terjebak dalam polarisasi; kepemimpinan integratif, yang sanggup menyinergikan pesantren, organisasi, negara, dan masyarakat; serta kepemimpinan akademik-kebangsaan, yakni figur yang memiliki kapasitas intelektual, wawasan strategis, dan komitmen kebangsaan dalam menjawab tantangan zaman.
Ketiga tipologi tersebut merupakan kontribusi penting karena mengarahkan diskursus Muktamar pada kualitas kepemimpinan, bukan semata popularitas atau kedekatan politik, sekaligus mengingatkan bahwa memasuki abad kedua, NU membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga kesinambungan tradisi sambil merespons dinamika perubahan masyarakat.
Apabila dibaca melalui perspektif Epistemologis, ketiga tipologi tersebut sesungguhnya masih berada pada level kategoris-deskriptif. Tipologi itu membantu publik mengidentifikasi karakter yang melekat pada seorang kandidat, tetapi belum menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni mengapa tipe kepemimpinan tertentu menjadi kebutuhan historis NU pada abad kedua? Pendekatan tersebut masih berorientasi pada klasifikasi sifat seorang pemimpin (what kind of leader), belum bergerak menuju persoalan hakikat keberadaan kepemimpinan itu sendiri (what it means to be a leader) dalam konteks perubahan peradaban.
Padahal, sebagaimana diingatkan Martin Heidegger, filsafat tidak cukup berhenti pada pengelompokan sifat-sifat suatu entitas, melainkan harus bergerak menuju pertanyaan tentang makna keberadaan (Being) yang melandasi seluruh eksistensi (Heidegger [1927] 1962, 19–35). Oleh karena itu, tantangan terbesar Muktamar ke-35 bukan hanya menemukan figur yang memenuhi kategori kepemimpinan tertentu, tetapi merumuskan kembali ontologi kepemimpinan NU, yakni bagaimana seorang pemimpin harus berada (mode of being) agar mampu menuntun jam’iyah menghadapi transformasi geopolitik, digitalisasi, kecerdasan artifisial, dan perubahan peradaban global yang sedang berlangsung.
Perbedaan antara pendekatan kategoris dan ontologis sesungguhnya bukan sekadar persoalan istilah, melainkan cara memahami hakikat kepemimpinan itu sendiri. Dalam tradisi filsafat klasik, kategori digunakan untuk mengelompokkan sifat atau karakter suatu entitas, sedangkan ontologi berusaha menjelaskan hakikat keberadaannya. Aristoteles memanfaatkan kategori untuk memahami realitas berdasarkan atribut-atribut yang melekat pada suatu objek, sementara Martin Heidegger mengingatkan bahwa pertanyaan yang lebih fundamental bukanlah “apa sifat sesuatu”, melainkan “bagaimana sesuatu itu berada” (Being) dalam dunia (Heidegger [1927] 1962, 19–35).
Oleh karena itu, apabila tipologi kepemimpinan inklusif, integratif, dan akademik-kebangsaan menjelaskan karakter yang ideal bagi seorang pemimpin, maka pendekatan ontologis bertanya lebih jauh: bagaimana seorang pemimpin NU harus hadir, berpikir, dan bertindak di tengah perubahan peradaban yang sedang mengubah cara manusia hidup, berinteraksi, dan membangun otoritas? Pergeseran inilah yang membawa diskursus kepemimpinan dari ranah klasifikasi menuju ranah eksistensi.
Artikel ini berpijak dari problem tersebut. Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Muktamar ke-35 diselenggarakan pada saat dunia memasuki fase baru yang oleh Ian Bremmer disebut sebagai technopolarity, yakni tatanan global ketika perusahaan-perusahaan teknologi tidak lagi sekadar menjadi pelaku ekonomi, tetapi telah berkembang menjadi pusat kekuasaan yang mampu memengaruhi geopolitik, demokrasi, ekonomi, keamanan, hingga pembentukan opini publik melalui penguasaan data, algoritma, dan kecerdasan artifisial (Bremmer 2022). Dalam kondisi demikian, tantangan kepemimpinan NU tidak lagi hanya menjaga independensi organisasi dari tarik-menarik kepentingan politik nasional, tetapi juga memastikan bahwa jam’iyah memiliki kapasitas menghadapi kolonisasi digital, kapitalisme data, serta transformasi epistemik yang dibawa oleh teknologi.
Persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang akan memimpin PBNU, melainkan bagaimana kepemimpinan itu mampu menjadi kekuatan moral dan intelektual yang tetap berakar pada tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus sanggup membaca arah perubahan geopolitik dan peradaban global. Dalam perspektif ini, kepemimpinan NU tidak cukup dipahami sebagai jabatan organisasi, melainkan sebagai modus keberadaan (mode of being) yang menentukan kemampuan jam’iyah untuk tetap relevan dalam dunia technopolar.
Memasuki abad kedua, NU sesungguhnya tidak hanya memerlukan pemimpin organisasi, tetapi juga ulama-kiai yang memiliki kapasitas sebagai pemimpin peradaban global. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari perubahan lanskap dunia yang semakin terhubung oleh teknologi digital, jaringan informasi, dan diplomasi transnasional. Dalam masyarakat jaringan (network society), otoritas tidak lagi dibentuk hanya melalui struktur organisasi atau kedudukan formal, melainkan juga melalui kemampuan membangun pengaruh dalam ruang publik global yang dimediasi oleh platform digital (Castells 2010, 407–410).
Karena itu, ulama pada abad kedua dituntut tidak hanya menjaga sanad keilmuan dan tradisi pesantren, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah ke dalam bahasa universal yang dapat berdialog dengan isu-isu kontemporer seperti perdamaian dunia, kecerdasan artifisial, perubahan iklim, keadilan digital, hak asasi manusia, dan etika teknologi. Dengan demikian, kepemimpinan PBNU tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai kepemimpinan administratif organisasi, melainkan sebagai kepemimpinan epistemik dan moral yang mampu menghadirkan NU sebagai aktor penting dalam percakapan peradaban global (Campbell and Tsuria 2021, 89–97).
Transformasi tersebut juga mengubah makna tradisional tentang figur ulama-kiai. Jika pada masa lalu otoritas keulamaan terutama dibangun melalui penguasaan ilmu, sanad, dan kedekatan dengan komunitas pesantren, maka dalam era platform digital otoritas keagamaan semakin dipengaruhi oleh kemampuan membangun komunikasi lintas batas, mengelola pengetahuan digital, serta merespons dinamika masyarakat global tanpa kehilangan otentisitas tradisi. José van Dijck, Thomas Poell, dan Martijn de Waal menunjukkan bahwa masyarakat platform (platform society) telah menjadikan algoritma sebagai infrastruktur baru yang membentuk sirkulasi pengetahuan, pembentukan opini publik, bahkan legitimasi sosial (van Dijck, Poell, and de Waal 2018, 126–135).
Dalam konteks inilah, kepemimpinan PBNU tidak cukup hanya bersandar pada kharisma personal atau pengalaman organisasi, tetapi harus mampu menjaga kedaulatan epistemik NU di tengah dominasi platform digital global. Seorang ulama-kiai abad kedua dituntut menjadi penjaga tradisi sekaligus pembaca zaman, mampu berdialog dengan dunia internasional tanpa tercerabut dari akar pesantren, serta sanggup mentransformasikan khazanah Islam Nusantara menjadi sumber inspirasi bagi tata kelola peradaban global yang lebih adil, damai, dan berkeadaban.
Atas dasar itu, kepemimpinan PBNU pada abad kedua memerlukan lompatan paradigma dari tipologi kepemimpinan menuju ontologi kepemimpinan. Jika tipologi kepemimpinan inklusif, integratif, dan akademik-kebangsaan menjelaskan karakter ideal seorang pemimpin, maka ontologi kepemimpinan menjelaskan kondisi eksistensial yang harus dimiliki agar kepemimpinan tetap relevan dalam perubahan peradaban. Dalam perspektif ini, kepemimpinan tidak lagi dipahami sebagai seperangkat atribut personal, melainkan sebagai mode of being, yakni cara seorang pemimpin hadir, berpikir, dan bertindak di tengah dunia yang terus mengalami transformasi.
Sejalan dengan filsafat proses Alfred North Whitehead, realitas bukanlah sesuatu yang statis, melainkan proses becoming yang terus berlangsung (Whitehead [1929] 1978, 22–28). Karena itu, pemimpin NU abad kedua tidak cukup hanya memiliki pengalaman organisasi atau legitimasi sosial, tetapi harus mampu terus mentransformasikan dirinya bersama perubahan zaman tanpa kehilangan orientasi etik, spiritual, dan keilmuan. Kepemimpinan menjadi proses pembentukan diri yang berkelanjutan, bukan sekadar posisi struktural yang diperoleh melalui mekanisme organisasi.
Dalam kerangka tersebut, sembilan dimensi kepemimpinan PBNU yang pernah ditulis pada harian duta.co ini tidak dimaksudkan sebagai daftar kompetensi teknokratis yang dapat dipenuhi melalui pelatihan manajerial semata. Kesembilan dimensi itu merupakan kerangka ontologis kepemimpinan, yang menggambarkan cara berada seorang pemimpin NU dalam menghadapi dunia technopolar. Seorang Ketua Umum PBNU pada abad kedua dituntut memiliki kedalaman spiritual dan keulamaan, keluasan wawasan geopolitik, literasi terhadap kecerdasan artifisial dan tata kelola data, kemampuan membangun diplomasi global, menjaga kedaulatan digital organisasi, serta menerjemahkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah ke dalam bahasa peradaban universal.
Di sinilah kepemimpinan tidak lagi dipahami sebagai kemampuan mengelola organisasi, melainkan sebagai kemampuan menjaga keberlangsungan eksistensi jam’iyah di tengah dunia yang oleh Luciano Floridi disebut sebagai kondisi onlife, ketika batas antara ruang fisik dan ruang digital semakin melebur (Floridi 2015, 1–15). Dengan demikian, yang dipertaruhkan dalam Muktamar ke-35 bukan semata pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan arah ontologis NU dalam memasuki abad keduanya sebagai kekuatan keagamaan, intelektual, dan peradaban global.
Gagasan Cak Fendi dan Abdurrahman El-Syarif sesungguhnya dapat dipahami sebagai pijakan awal untuk membaca arah kepemimpinan PBNU pada abad kedua, tetapi belum merupakan horizon akhirnya. Tipologi kepemimpinan inklusif, integratif, dan akademik-kebangsaan tetap memiliki relevansi sebagai kategori untuk mengenali karakter dasar seorang calon pemimpin. Akan tetapi, ketika NU memasuki era technopolarity, perubahan yang dihadapi bukan lagi sekadar perubahan politik organisasi, melainkan perubahan struktur pengetahuan, kekuasaan, dan peradaban global.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan tidak lagi cukup dipahami sebagai kapasitas personal atau gaya memimpin, tetapi sebagai kemampuan eksistensial untuk menjaga keberlanjutan misi keagamaan NU di tengah dunia yang semakin dipengaruhi oleh algoritma, kecerdasan artifisial, platform digital, dan kontestasi geopolitik global (Bremmer 2022; Castells 2010, 407–410). Karena itu, seorang pemimpin PBNU pada abad kedua harus mampu menjadi ulama, intelektual, negarawan, sekaligus pemimpin peradaban, yang menjadikan tradisi pesantren bukan sekadar warisan sejarah, tetapi sumber transformasi bagi masa depan umat dan kemanusiaan.
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 NU tidak semestinya dipahami hanya sebagai forum untuk memilih Ketua Umum PBNU, melainkan sebagai momentum historis untuk merumuskan kembali paradigma kepemimpinan Nahdlatul Ulama dalam memasuki abad kedua. Pertanyaan yang paling mendasar bukanlah siapa yang paling layak memimpin, melainkan bagaimana hakikat kepemimpinan NU harus dibangun agar tetap relevan dalam perubahan ontologis dunia kontemporer. Dari perspektif inilah, pergeseran dari tipologi kepemimpinan menuju ontologi kepemimpinan menjadi sangat penting.
PBNU tidak lagi berhenti pada kategori inklusif, integratif, atau akademik-kebangsaan, tetapi berkembang menjadi suatu cara berada (mode of being) yang memadukan kedalaman spiritual, keluasan intelektual, visi geopolitik global, literasi digital, serta kemampuan membaca perubahan peradaban sebagai bagian dari amanah keulamaan. Sebab, yang akan menentukan masa depan NU pada abad kedua bukan semata figur yang terpilih melalui Muktamar, melainkan kemampuan kepemimpinannya mentransformasikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi kekuatan etik, intelektual, dan peradaban yang mampu membimbing umat di tengah dunia onlife dan technopolar yang terus berubah (Floridi 2015, 1–15; Whitehead [1929] 1978, 22–28).
Lebih dari itu, memasuki abad kedua, Nahdlatul Ulama sesungguhnya sedang menghadapi momentum epistemologis yang sangat menentukan. Selama lebih dari satu abad, NU berhasil membangun otoritas keagamaannya melalui tradisi pesantren, sanad keilmuan, dan kepemimpinan para ulama-kiai yang berakar kuat pada khazanah Ahlussunnah wal Jama’ah. Akan tetapi, dunia yang akan dihadapi NU pada abad kedua bukan lagi dunia yang sama ketika jam’iyah ini didirikan pada tahun 1926. Perubahan geopolitik menuju technopolarity, berkembangnya kecerdasan artifisial, ekonomi data, platform digital, hingga lahirnya bentuk-bentuk baru otoritas pengetahuan menuntut rekonstruksi paradigma kepemimpinan yang lebih mendasar.
Muktamar ke-35 tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun ke depan, tetapi juga menentukan apakah NU mampu melahirkan kepemimpinan yang sanggup mentransformasikan tradisi keulamaan menjadi kekuatan moral, intelektual, dan peradaban yang relevan bagi dunia digital. Sebagaimana diingatkan Manuel Castells, kekuasaan pada abad ke-21 semakin ditentukan oleh kemampuan mengelola jaringan pengetahuan, komunikasi, dan makna dalam masyarakat jaringan (Castells 2010, 497–505). Karena itu, kepemimpinan NU pada abad kedua harus mampu menjadi simpul yang menghubungkan tradisi pesantren dengan percakapan global, sehingga Islam Nusantara tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembentukan peradaban dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban.
Oleh sebab itu, tulisan ini mengusulkan agar diskursus kepemimpinan PBNU bergerak melampaui pendekatan tipologis menuju ontologi kepemimpinan Nahdlatul Ulama. Pergeseran ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan tipologi kepemimpinan inklusif, integratif, maupun akademik-kebangsaan yang telah ditawarkan Gus Choi dan dielaborasi oleh Abdurrahman El-Syarif, melainkan untuk melengkapinya dengan landasan filosofis yang lebih mendalam. Jika tipologi menjelaskan siapa pemimpin yang diharapkan, maka ontologi kepemimpinan menjelaskan bagaimana seorang pemimpin harus berada (mode of being) di tengah perubahan ontologis dunia technopolar.
Dengan perspektif demikian, sembilan dimensi kepemimpinan yang ditawarkan dalam tulisan ini tidak lagi dipahami sebagai daftar kompetensi administratif, melainkan sebagai dimensi eksistensial kepemimpinan PBNU yang memadukan kedalaman spiritual, keluasan ilmu, visi geopolitik, literasi digital, kecakapan diplomasi global, serta komitmen menjaga independensi jam’iyah. Pada akhirnya, yang akan dikenang oleh sejarah bukanlah semata siapa yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, melainkan apakah Muktamar ke-35 berhasil melahirkan pemimpin yang mampu mengantarkan NU dari organisasi keagamaan terbesar di Indonesia menjadi kekuatan moral dan intelektual dunia yang tetap berakar pada tradisi, tetapi sanggup memimpin arah peradaban global pada abad kedua.
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Referensi
Bremmer, Ian. 2022. The Power of Crisis: How Three Threats—and Our Response—Will Change the World. New York: Simon & Schuster.
Campbell, Heidi A., and Ruth Tsuria, eds. 2021. Digital Religion: Understanding Religious Practice in Digital Media. 2nd ed. London: Routledge.
Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell.
Floridi, Luciano, ed. 2015. The Onlife Manifesto: Being Human in a Hyperconnected Era. Cham: Springer.
Heidegger, Martin. (1927) 1962. Being and Time. Translated by John Macquarrie and Edward Robinson. Oxford: Blackwell.
Stiegler, Bernard. 1998. Technics and Time, 1: The Fault of Epimetheus. Stanford: Stanford University Press.
van Dijck, José, Thomas Poell, and Martijn de Waal. 2018. The Platform Society: Public Values in a Connective World. New York: Oxford University Press.
Whitehead, Alfred North. (1929) 1978. Process and Reality: An Essay in Cosmology. Corrected ed. Edited by David Ray Griffin and Donald W. Sherburne. New York: Free Press.
Coeckelbergh, Mark. 2020. AI Ethics. Cambridge, MA: MIT Press.
Floridi, Luciano. 2023. The Ethics of Artificial Intelligence: Principles, Challenges, and Opportunities. Oxford: Oxford University Press.
Yeung, Karen. 2024. Algorithmic Governance and the Law. Oxford: Oxford University Press.
Mittelstadt, Brent. 2019. Principles Alone Cannot Guarantee Ethical AI. Nature Machine Intelligence 1 (11): 501–507.
Couldry, Nick, and Ulises A. Mejias. 2019. The Costs of Connection. Stanford: Stanford University Press.
Lupton, Deborah. 2023. Digital Sociology. 3rd ed. London: Routledge.



