Jombang, JATMAN Online
Proses tabulasi suara pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama telah selesai digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Ahad (30/8/2026).
Hasil tabulasi tersebut menetapkan sembilan ulama sepuh dengan perolehan suara terbanyak. Mereka selanjutnya akan menjalankan mandat penting dalam proses penentuan kepemimpinan jam’iyah NU untuk masa khidmah 2026–2031.
Pemungutan suara untuk mengusulkan nama anggota AHWA sebelumnya telah berlangsung pada Sabtu (29/8/2026). Proses tersebut melibatkan perwakilan dari lebih dari 500 PWNU dan PCNU.
Dalam mekanismenya, setiap perwakilan menuliskan nama-nama ulama yang diusulkan menjadi anggota AHWA. Surat suara yang telah diisi kemudian dimasukkan ke dalam enam kotak kaca yang telah disiapkan panitia.
Sebelum proses pembukaan kotak suara dimulai, Kiai Sarmidi Husna menyampaikan penjelasan mengenai ketentuan teknis yang berlaku. Penjelasan tersebut mencakup mekanisme pembukaan kotak, pembacaan surat suara, pencatatan hasil, hingga kriteria untuk menentukan keabsahan suara.
“Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani, maka dianggap tidak sah. Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi,” jelasnya.
Setelah proses penghitungan berlangsung selama beberapa jam, panitia menyelesaikan tabulasi suara pemilihan anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU.
Berikut sembilan ulama yang memperoleh suara terbanyak:
- KH Nurul Huda Jazuli — 485 suara
- TGK Nuruzzahri Yahya — 477 suara
- KH Baharuddin HS — 392 suara
- KH Miftakhul Akhyar — 350 suara
- KH Afifuddin Muhajir — 339 suara
- KH Anwar Iskandar — 326 suara
- KH Anwar Manshur — 303 suara
- KH Said Aqil Siroj — 273 suara
- KH Abun Bunyamin — 268 suara
Dengan selesainya proses tabulasi, sembilan anggota AHWA peraih suara terbanyak tersebut selanjutnya dijadwalkan mengikuti sidang tertutup.
Dalam sidang tersebut, anggota AHWA akan bermusyawarah untuk menentukan Rais ‘Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Selain itu, forum tersebut juga akan membahas arah selanjutnya terkait proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Hasil musyawarah AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.



